Intro Text

kelana wisnu is an award-winning investigative journalist, writer, and filmmaker. Using collaborative methods, technology, and various multimedia, his work—published across numerous outlets in Southeast Asia—focuses on the intersection of human rights, transnational crime, environment, conflict, colonialism, and technology.

 

Bangkok (Thailand), 21 April 2025 - Transnational organized crime groups in East and Southeast Asia are hedging beyond the region as crack-down pressure increases, a new report by the UN Office on Drugs and Crime (UNODC) shows. Amidst heightened awareness a­­­nd enforcement action, Asian crime syndicates are expanding operations deeper int­­o many of the most remote, vulnerable, underprepared parts of the region — and beyond.

“We are seeing a global expansion of East and Southeast Asian organized crime groups,” said Benedikt Hofmann, UNODC Acting Regional Representative for Southeast Asia and the Pacific. “This reflects both a natural expansion as the industry grows and seeks new ways and places to do business, but also a hedging strategy against future risks should disruption continue and intensify in the region.”


The report, titled Inflection Point: Global Implications of Scam Centres, Underground Banking and Illicit Online Marketplaces in Southeast Asia, is part of a series of regional threat analyses and policy briefs produced by UNODC.

The infamous scam compounds dotted around special economic zones, or SEZs, and other border areas across the region, and especially in Cambodia, Lao PDR, Myanmar and the Philippines, are now being displaced as a response to mounting law enforcement pressure, leading to a spillover into other parts of the region. While crackdowns disrupt existing operations, these continuously reappear in other purpose-built business parks developed to house and service more online crime operations. The venues and businesses feature all of the conditions, infrastructure, and regulatory, legal, and fiscal covers required for sustained growth and expansion.

"It spreads like a cancer," Hofmann said. "Authorities treat it in one area, but the roots never disappear; they simply migrate. This has resulted in a situation in which the region has essentially become an interconnected ecosystem, driven by sophisticated syndicates freely exploiting vulnerabilities, jeopardizing state sovereignty, and distorting and corrupting policy-making processes and other government systems and institutions."

The dispersal of these sophisticated criminal networks within areas of weakest governance has attracted new players, benefited from and fueled corruption, and enabled the illicit industry to continue to scale and consolidate, culminating in hundreds of industrial-scale scam centres generating just under US $40 billion in annual profits, according to latest UNODC estimates.

Criminal groups' continued success is fueled by their capacity to launder money through cryptocurrencies and underground banking, amassing massive amounts of criminal proceeds that infiltrate banking systems globally. As illicit actors from the region and beyond become leaders in cyber-enabled fraud, money laundering and underground banking in global markets, the repercussions are felt worldwide.

alt text is missing

Global footprint

The trend to hedge beyond the region has been consistent with continued reports of crackdowns targeting Asian-led scam centres that have been found operating in Africa, South Asia, the Middle East, and select Pacific islands, as well as related money laundering, trafficking in persons, and recruitment services discovered as far as Europe, North America, and South America.

Many of these groups have managed to take on industrial proportions by reinvesting their profits and leveraging vast multi-lingual workforces comprised of hundreds of thousands of trafficked victims and complicit individuals — the results of which could be seen during the first few months of the year in Myanmar’s Myawaddy, where thousands of people were stranded after being released from scam centres operating in the country’s border areas.

Involvement of criminal groups from other parts of the world is also growing, the study shows, revealing not only an expansion and acceleration of cyberfraud operations, but also new synergies forming between criminal groups and an increasing number of adjacent service providers and innovators who have recently moved in.

Cyber-enabled fraud, underground banking and technological innovation

This expansion has been fueled by new illicit online markets and crime-as-a-service. Criminal groups have evolved into more advanced cyber threat actors supported by adjacent money laundering networks, data brokers, and a range of malware, deepfake and other AI-driven technology services that allow them to adapt to crackdowns.

“The convergence between the acceleration and professionalization of these operations on the one hand and their geographical expansion into new parts of the region and beyond on the other translates into a new intensity in the industry — one that governments need to be prepared to respond to,” Hofmann said.

What next?

The report includes recommendations for governments in Southeast Asia and beyond to shape response strategies. These go from intensifying financial disruption measures, enhancing coordination on financial intelligence, all the way to scaling financial investigations and asset recovery through regional and international collaboration.

This latest report is part of a growing body of threat analyses conducted by UNODC on transnational organized crime in Southeast Asia. Findings of these reports have been presented to policymakers, law enforcement agencies, international partners, academics, and other experts, with the objective of fostering dialogue and advancing efforts to address organized crime more effectively.

Building on the ASEAN Regional Cooperation Roadmap to Address Transnational Organized Crime and Trafficking in Persons Associated with Casinos and Scam Operations in Southeast Asia, the study also provides a list of recommendations geared towards strengthening knowledge and awareness, legislation and policy, and enforcement and regulatory responses in the region, intended to assist governments to address the situation.

Click here to access UNODC’s threat analysis on the convergence of cyber-enabled fraud, underground banking, and technological innovation from October 2024.

Click here to access UNODC’s threat analysis on casinos, underground banking and money laundering from January 2024.

Click here to access UNODC’s policy brief on trafficking for forced criminality and scam centres from September 2023.

Click here to learn more about UNODC's Regional Programme.

 

 

 

 

 

 

https://img.youtube.com/vi/lO4hZELiA5M/maxresdefault.jpg 

 

Kelana Wisnu's Role: Producer, Director, Screenwriter, Camera Person, Video Editor, OSINT Researcher, Reporter, Translator


Awards: 


This investigative documentary reveals a transnational criminal network involving the Chinese mafia, politicians, the military junta, and armed groups. They are allegedly implicated in operations including scam compounds, online gambling, and other interconnected crimes against humanity along the Myanmar-Thailand border.

Over 120,000 people are trapped in forced labor for online fraud, enslaved in digital slavery with false job promises. Our team infiltrated the criminals' digital network, tracked their coordinates, and mapped the key players, sneaking into the transnational crime hub in Shwe Kokko, Myanmar. We encountered Indonesian victims who escaped from Shwe Kokko and exposed the broader global criminal network using open-source investigative research.

From the Phu Inn Hotel in Mae Sot, Thailand, to Shwe Kokko, Myanmar, we uncover how online gambling and scam proceeds allegedly fund the military junta. This documentary reveals scam and cybercrime centers in Southeast Asia, such as Shwe Kokko and KK Park, where victims face torture and death for non-compliance. Our findings show that many scam compounds are interconnected through illicit connections among various actors.

Amidst Shwe Kokko's glitzy facade lies a dark reality. With fearless journalism, we expose the most responsible actors for the heinous acts behind this global crisis. Watch our investigation to uncover the hidden crimes against humanity behind technological brilliance.

 

 






POTRET HUKUM ISLAM DI RANAH BORNEO KLASIK | Jurnal Toddoppuli

 

Artikel ini dimuat di Tengara: Situs Kritik Sastra, Dewan Kesenian Jakarta, Edisi 3.  Kutipan pengantar editorial "Kelindan Dua Kembaran": 

Dalam bentuknya yang langsung, kesejarahan teks mengemuka ketika kita menjadikan sastra sebagai dokumen sejarah. Inilah yang tecermin dalam tengara.id edisi ketiga, antara lain dalam rubrik Marginalia yang memuat ulasan Kelana Wisnu Sapta Nugraha atas buku Sastra dan Sejarah Indonesia: Tiga Belas Karangan karya Henri Chambert-Loir. Ia menelusuri kajian Chambert-Loir mengenai novel-novel Mas Marco Kartodikromo dan Louis Couperus serta sejumlah sastra eksil yang memperlihatkan betapa bergunanya karya sastra sebagai sumber sejarah. Namun, di sisi lain, Kelana juga mencatat bagaimana para sejarawan bekerja seperti halnya pengarang fiksi: memilah dan memilih berbagai sumber untuk menyarikan “sebuah abad ke dalam satu halaman”. Segi selektif historiografi ini mendekatkannya dengan penulisan sastra sehingga dalam arti tertentu sejarah pun tampil sebagai karya sastra.


Keterangan Buku

Judul              : Sastra dan Sejarah Indonesia: Tiga Belas Karangan

Penulis           : Henri Chambert-Loir

Penerbit         : Kepustakaan Populer Gramedia, Desember 2018

 

Melalui karya sastra, sejarawan dapat menemukan lapisan cerita yang tidak terekam dalam arsip konvensional atau sumber yang tidak dapat dijumpai di lapangan. Sastra dalam kategori apa pun, baik lisan maupun tulisan, menyimpan emosi atau mentalitas yang ditutur-tuliskan serta berguna sebagai pintu masuk untuk menelusuri faset dari suatu masa yang “hilang”. Begitu pula hasil penelitian sejarah, yang berguna bagi kritikus sastra untuk menggali konteks atau menjadi ko-teks pembacaan suatu karya. Lantas, apakah kritik sastra dapat memperluas atau memberi kontribusi terhadap penulisan sejarah? Serangkaian temuan Henri Chambert-Loir yang terhimpun dalam buku Sastra dan Sejarah Indonesia: Tiga Belas Karangan, saya kira, cukup menarik untuk menguraikan persoalan itu. Lantaran beberapa temuannya merupakan penelitian perintis soal subjek yang ditulis, semisal mengenai Mas Marco Kartodikromo. Dengan menyoroti beberapa pernyataan atau strategi interpretatif Henri Chambert-Loir, saya akan berfokus pada hubungan timbal balik antara kritik sastra dan penulisan sejarah.

Sejak penulisan sejarah terpengaruhi diskursus pascamodern, kategori arsip konvensional menjadi goyang dan sastra pun menjadi subjek penelitian sejarah. Pergeseran itu, salah satunya, ditandai dengan kemunculan artikel sejarawan Robert Darnton “Peasants Tell Tales: the Meaning of Mother Goose” pada 1984 yang merujuk cerita rakyat Prancis yang dikumpulkan pada abad ke-19 untuk menemukan pengalaman konkret yang dialami para petani. Kemudian diikuti oleh perkembangan new historicism di Amerika Serikat pada 1990-an. Melani Budianta dan Ismi Indriani, yang pertama akademisi sastra dan yang kedua akademisi sejarah, adalah dua dari sedikit peneliti yang melihat faset sejarah Indonesia di balik karya sastra.[1] Meski subjek kajian sastra dan sejarah semakin mirip, kedua bidang ini tampaknya masih sukar bertegur sapa.

Saya berusaha membuka obrolan tentang persinggungan sastra dan sejarah lewat dua artikel yang mengapit Sastra dan Sejarah Indonesia, yang diawali dengan tinjauan kehidupan tokoh serta ulasan karya-karya sastra antikolonial Mas Marco Kartodikromo (1890–1932), dan diakhiri dengan pembahasan salah satu novel karangan penulis Belanda Louis Couperus, Kekuatan Terpendam (1900). Untuk menyinggung soal ingatan dan sejarah, saya menyingkap bahasan tentang sastra eksil dalam buku ini, begitu pula menggambar suatu kemungkinan pembacaan paralel dengan sejarah. Dari kedua pembacaan tersebut, saya mencoba membayangkan pencarian dan penemuan ketidaksinambungan sejarah lewat kritik sastra.

 

Menyisir Jaringan Kausalitas Sejarah Lewat Kritik Sastra

Mas Marco dan Louis Couperus adalah dua contoh yang menunjukkan dampak dari modus klasifikasi sosial “rasial”, yang menurut sosiolog Anibal Quijano merupakan bentuk dominasi “kolonialitas kekuasaan”.[2] Kemunculan sosok haji dalam dalam kisah magis kehancuran residen Van Oudijk yang telah menghina seorang bupati Jawa itu digarisbawahi oleh Chambert-Loir sebagai perlambang ketakutan terhadap gerakan Islam (hlm. 294). Benar saja, delapan belas tahun setelah Kekuatan Terpendam (De Stille Kracht) terbit di Belanda, Marco yang tumbuh dari dan bersama wartawan serta gerakan Sarekat Islam–kemudian pecah menjadi Sarekat Islam Merah, yang menjadi cikal bakal Partai Komunis Indonesia (hlm. 4)–menerbitkan cerbung Student Hidjo dalam surat kabar Sinar Hindia.

 

Prasangka rasial yang dibangun di atas sistem pembedaan sosial kolonial terinternalisasi dalam kebencian tokoh utama novel Kekuatan Terpendam terhadap orang-orang Indo, yang berdarah campuran Belanda-pribumi Jawa. Menurut Chambert-Loir, kebencian tersebut turut dipengaruhi oleh sikap sebagian kaum Indo yang mendorong kemunculan Politik Etis (hlm. 300), pergeseran politik pemerintah kolonial Hindia-Belanda yang memungkinkan gerakan kebangkitan nasional. Pembedaan gender juga berpangkal dalam logika rasial, yang berpusar pada penglihatan terhadap tubuh manusia untuk menjustifikasi superioritas biologis. Istri tokoh utama, Léonie, yang ditampilkan sebagai perempuan yang buruk dan merupakan salah satu sumber masalah dalam novel tersebut, menggambarkan proyeksi pandangan laki-laki Belanda terhadap perempuan sebangsanya yang tinggal di tanah jajahan. Pokok menarik lain dari novel Kekuatan Terpendam adalah kisahnya berfokus pula “tentang masyarakat kolonial dengan adat kebiasaannya dan lapisan-lapisannya.” (hlm. 293)

 

Di sisi lain, Chambert-Loir berpendapat bahwa novel-novel Marco dalam praktiknya tidak menggambarkan perjuangan antarkelas, “melainkan perjuangan nasionalis, bahkan mungkin hanya perjuangan rasial” (hlm. 9). Sebab tulisnya, alih-alih melibatkan semua kelas yang terpinggirkan dalam perjuangan menentang kapitalisme kolonial, dikotomi pandangan kelas masyarakat dalam karya Mas Marco hanya menyebut pengemis sebagai kelas proletar dan semua orang Belanda sebagai kapitalis, orang Tionghoa maupun Indo tidak pernah disinggung. Nasionalisme Marco pun, menurutnya, terbatas pada Pulau Jawa saja.

 

Jika meletakkan karya Marco yang terbit dalam rentang tahun 1914–1924 dalam linimasa perkembangan kebangkitan nasionalisme Indonesia, tampaknya lebih adil jika keterbatasan soal imajinasi nasion itu ditempatkan pada pengertian nasionalisme regional. Sebelum pecah pemberontakkan PKI pada 1926–1927, yang disusul dengan Sumpah Pemuda 1928, keindonesiaan memang belum terbentuk sepenuhnya. Namun, justru yang menarik adalah gagasan Marco, yang dipetik oleh Chambert-Loir dari Matahariah, soal strategi untuk memantapkan pengetahuan akan sosialisme. Tokoh utama dalam novel tersebut mengatakan bahwa salah satu strategi untuk memperluas pemahaman politik adalah dengan pergi ke luar negeri dan membaca buku.

Singkapan atas karya Marco menekankan perihal mobilisasi, pertukaran, serta interaksi gagasan politik. Ketiga persoalan itu tergambarkan dalam adegan akhir Kekuatan Terpendam yang mengisahkan kedatangan sekelompok haji dari Mekah di stasiun suatu desa di Jawa Barat. Pembacaan interpretatif Chambert-Loir terhadap kedua karya tersebut menekankan pentingnya kritik sastra bagi penulisan sejarah, semisal untuk menguraikan ketakutan atau prasangka rasial orang-orang Belanda yang tergambar dalam karya sastra.

 

Strategi pembacaan dalam kedua teks tersebut adalah menggali kemungkinan makna kontradiktif sebanyak-banyaknya, selazimnya kritik sastra. Temuan atas pembacaan karya tersebut bagi sejarawan, yang terlatih dalam membangun dan menjalin cerita, bermanfaat untuk menjadi sebuah simpul pengait cerita-cerita lain yang serupa untuk membentuk suatu pola yang mungkin ditelaah. Menurut sejarawan Sarah Maza, kritikus sastra memang terbiasa dengan pola tunggal, sedangkan sejarawan lebih mencari pola yang jamak dan umum.[3]

 

Yang tak kalah menarik adalah pendapat Chambert-Loir soal kemungkinan bahwa Marco dipengaruhi Multatuli. Dari kesaksian teman-temannya, Marco tidak fasih dan benar-benar menguasai bahasa Belanda meski sempat mempelajarinya. Lantas dari mana dia bisa membaca atau terpengaruh suatu karya yang baru diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia seabad kemudian? Pertanyaan lebih lanjut yang masih menggantung adalah, apa yang dilakukan Marco selama lima bulan di Den Haag pada 1915, dan mengapa ia ditahan oleh pemerintah kolonial sepulangnya dari sana? Serangkaian pertanyaan ini bukan bermaksud menafikan atau menginterogasi temuan artikel Chambert-Loir, melainkan berusaha membayangkan pertanyaan yang mungkin muncul dalam benak sejarawan yang tertarik soal keterhubungan dan integrasi.[4]

 

Kemudian, mengingat bahwa Louis Couperus mengirim semacam surat proposal penulisan Kekuatan Terpendam kepada penerbit, apakah produksi wacana soal ketakutan akan gagasan Pan-Islamisme dalam novel-novel Belanda berhubungan atau beririsan dengan misi Indologi untuk memahami suatu kekuatan politik yang dibawa oleh para haji yang pulang dari Mekah itu? Kemunculan pertanyaan tersebut menambah daftar panjang hubungan kausalitas sejarah yang dapat ditelusuri lebih lanjut, terutama berkaitan dengan pembentukan pembedaan rasial pada awal abad ke-20, sehingga pembacaan atas kritik dan karya sastra, tentu saja, menarik untuk dikembangkan dalam penulisan sejarah.

 

Mengingat pembacaan kritik sastra dapat menyingkap suatu pola suatu zaman yang terbangun dalam jalinan narasi, serta dapat menjadi acuan membangun jaringan kausalitas sejarah yang lebih luas, para sejarawan bisa mengumpulkan, mengklasifikasikan, memilah serta memilih fakta. Pembacaan kritik maupun karya sastra tersebut, tentu saja, ditempatkan dalam serangkaian peristiwa dan berhadapan dengan kegigihan dalam melakukan verifikasi. Namun, di luar itu perlu dicatat juga bahwa intertekstualitas dan studi resepsi pembaca yang diterapkan dalam kritik sastra, metode yang tampaknya juga diterapkan dalam beberapa artikel dalam bunga rampai Chambert-Loir, memiliki pengaruh besar bagi sejarawan.

 

Internalisasi Politik Ingatan dalam Sastra Eksil

Dalam artikel “Terkunci di Luar”, Chambert-Loir menelusuri salah satu babak dalam sastra Indonesia, yakni sastra eksil Indonesia pasca-1965. Sastra eksil menurutnya bukanlah suatu genre, melainkan terutama merujuk ke “tulisan-tulisan pengarang Indonesia yang terpaksa tinggal di negeri asing karena alasan politik” setelah genosida 1965-1966; dan mencakup semua karya tulis, “bukan hanya yang berciri susastra” (hlm. 71-72, 78). Definisi yang dibentuk dengan manasuka ini juga mencirikan tujuan sastra eksil yang berusaha memberikan versi sejarah dan sikap kesejarahan alternatif, sebagai penantang narasi sejarah propaganda Orde Baru. Meski demikian, yang berkaitan dalam bahasan ini adalah soal percampuran antara fiksi dan realitas dalam karya sastra eksil, seperti yang ditulis oleh Asahan Aidit.

 

Hubungan antara fakta dan fiksi ini juga menggarisbawahi pernyataan Asahan bahwa otobiografi maupun biografi tidak terlepas dari elemen fiksi atau fantasi. Dengan pemahaman yang serupa bahwa tidak ada penggambaran atas kenyataan (mimesis) yang persis, Ibarruri pun menyebut memoarnya sebagai “roman biografis”. Beberapa eksil juga menyatakan bahwa mereka tidak bermaksud menuliskan sejarah, tetapi berniat mengisahkan pengalaman mereka (hlm. 92-93). Terlepas dari ketegangan antara fiksi dan kenyataan, saya membaca sorotan tersebut sebagai pijakan reflektif atas salah satu pertanyaan yang ditinggalkan dalam penutup artikel ini, yakni di mana tempat sastra eksil dalam sastra Indonesia?

Meski sastra eksil diselubungi dengan beberapa kerahasiaan, khususnya kegiatan yang mereka lakukan selama di negara-negara sosialis, Chambert-Loir mencatat signifikansi karya-karya tersebut sebagai dokumentasi sejarah. Oleh karena sastra eksil berkaitan dengan ketegangan ingatan, sejarah dan politik, maka posisinya dalam sastra Indonesia dapat ditempatkan dalam kategori sastra transnasional. Meski perlu dicatat bahwa pengertian tersebut berbeda dengan sastra solidaritas transnasional yang muncul bersama dengan sastra baku tempur,[5] sastra revolusioner, dan sastra nasional pada masa Demokrasi Terpimpin. Jika mengacu pada definisi sastra transnasional yang dicetuskan oleh Paul Jay, produksi sastra eksil melampaui batas-batas ruang geografis atau nasion sebagai imajinasi politis.

Kepekaan kesejarahan dalam sastra eksil berada di tengah kesadaran menulis sejarah untuk masa depan, dan dalam beberapa kasus bertujuan mewariskan ingatan kepada keluarga. Begitulah sifat sastra transnasional yang begitu terlibat dengan sejarah untuk menawarkan eksplorasi kritis atas berbagai peristiwa penting secara luas.[6] Meski pada akhirnya dibayangi oleh tegangan subjektivitas-objektivitas, penulisan otobiografi dan memoar, menurut Chambert-Loir, berusaha menemukan koherensi dari kisah kehidupan pribadi dalam patahan tragedi sejarah 1965. Ketegangan antara sejarah dan kehidupan seorang manusia adalah kekhasan sastra eksil.

 

Terlepas dari kedua persoalan itu, seni kerahasiaan dalam penulisan sastra eksil justru membuat saya berpikir, apakah keterbatasan sumber sejarah dapat dijembatani oleh karya sastra? Mengingat menurut Chambert-Loir, suatu patahan yang tidak banyak dikisahkan oleh para pengarang sastra eksil adalah kehidupan budaya mereka. Patahan lain yang terlewat sebab jarang diceritakan dalam memoar, khususnya oleh para eksil yang terjebak di Cina setelah G30S, adalah penjelasan mengenai produksi puisi-puisi yang memuja Mao Zedong dan keterlibatan orang-orang Indonesia dalam Konferensi Darurat Pengarang Asia-Afrika pada 1966 di Beijing.

 

Seperti yang dikemukakan dalam buku ini, dinamika sosial para pengarang sastra eksil berkaitan dengan menurunnya solidaritas negara-negara sosialis pada puncak Perang Dingin, yang juga ditandai dengan konflik antara Republik Rakyat Cina dan Uni Soviet. Menarik bahwa Loir tidak mencatat puisi-puisi pengarang Indonesia yang terhimpun dalam antologi Indonesian People Take Mao Tse-tung’s Road (1968) yang diterbitkan oleh Biro Pengarang Asia-Afrika. Beberapa nama pengarang dalam antologi tersebut seperti Z. Afif dan Sutojo sebelumnya pernah diterbitkan dalam The Call: Bulletin of Afro-Asian Writers’ Bureau pada tahun yang sama. Saya pikir pembacaan “sastra eksil” secara paralel dengan puisi-puisi ini dapat menyingkapkan suatu faset yang dapat dibaca “di antara” teks.

 

Saya sepakat bahwa memang banyak kerahasiaan atau sesuatu yang ditutupi secara sengaja oleh para pengarang tersebut. Proses mengingat dengan demikian menjadi begitu politis, sebab ingatan yang ditulis tersebut telah dipilah-pilih. Oleh karena itu, pembacaan sastra eksil secara struktural dapat menyingkap suatu pola narasi yang dibangun para penulis. Strategi semacam itu dapat menjembatani keterputusan narasi, menjejak lubang-lubang narasi yang tertinggal–yang mungkin saja sengaja disembunyikan atau tertunda untuk diceritakan–serta menemukan keterkaitannya satu sama lain. Dengan demikian, strategi pembacaan dekat terhadap karya sastra dapat berguna sebagai pengayaan tentang kajian memori dan sejarah. Selain itu, pembacaan paralel dengan ko-teks seperti “dokumen” sejarah juga dapat memberikan interpretasi lain mengenai suatu peristiwa.

 

Semisal, berkaca pada penulusuran saya yang terbatas, saya belum menemukan pernyataan terbuka di media Lekra semisal Harian Rakjat atau Zaman Baru perihal penundaan Konferensi Pengarang Asia-Afrika III di Jakarta pada 1964, yang sudah dipersiapkan sejak Sidang Eksekutif KPAA di Jakarta dan Denpasar pada 1963. Rencana itu gagal akibat delegasi Biro KPAA di Kolombo, Rivai Apin, Hersri Setiawan[7] serta ketua Komite Nasional KPAA Indonesia Pramoedya Ananta Toer ditahan tanpa peradilan dan diasingkan ke Pulau Buru. Namun, dari pembacaan terhadap puisi-puisi mengenai solidaritas transnasional menjelang 1965, saya mendapatkan kesan bahwa perpecahan politis antara Cina dan Uni Soviet yang berpengaruh dalam gerakan menjadi salah satu alasan penundaan KPAA III. Oleh sebab itu saya bersepakat dengan Chambert-Loir bahwa karya “sastra eksil” berguna sebagai dokumen sejarah, untuk menjawab pertanyaan yang tidak tercatat dalam sumber konvensional. Meski dengan catatan bahwa pembacaan interpretatif ini perlu dilakukan dengan hati-hati dan cermat, juga sebisa mungkin mengkonfirmasi temuan-temuan interpretatif itu dengan kesaksian atau ingatan para orang-orang yang terlibat dalam suatu peristiwa.

 

Namun perlu juga dicatat bahwa definisi manasuka yang diajukan oleh Henri Chambert-Loir, yang membatasi sastra eksil pada generasi pertama yang terdampak Peristiwa 1965, terlalu sempit dan tidak memungkinkan pemeriksaan atas sastra eksil sesudah generasi pertama. Terlepas dari persoalan itu, artikel Chambert-Loir menekankan pekerjaan rumah yang masih perlu dieksplorasi oleh para peneliti sejarah/sastra Indonesia.

 

Indonesia dan Sri Lanka menandatangani kesepakatan bersama. Kedua dari kiri dari bawah adalah Rivai Apin, ketiga dari kiri di belakang adalah Hersri Setiawan.
 

Artikel lain dalam bunga rampai ini juga menunjukkan beberapa metode kritik sastra yang berguna bagi penulisan sejarah. Semisal dalam “PKI Stroganoff: Novel Pulang Leila Chudori” yang menerapkan dua pendekatan, yakni studi resepsi dan studi parateks.[8] Pendekatan studi resepsi pembaca kini lebih mudah diterapkan. Hari ini, situs ulasan seperti Goodreads atau ulasan di akun-akun media sosial personal menjadi medium kritik yang penting. Akan tetapi pembacaan parateks rasanya masih kurang subur dalam kritik sastra. Di Indonesia metode ini lebih banyak dipakai oleh para sarjana filologi, semisal untuk meneliti catatan pinggir dalam suatu naskah. Dengan menggunakan metode itu, tampaknya menarik untuk mengunjungi perpustakaan pribadi seorang penulis, menyisir koleksi dalam perpustakaan pribadinya, dan mengamati marjin buku yang menjadi “sumber utama referensinya”. Siapa tahu kita juga dapat menemukan corat-coret konyol seperti gambar Vladimir Nabokov dalam marjin buku karya Franz Kafka.

Dalam sebuah penulisan sejarah sastra, tentu saja, terselubung juga kritik terhadap karya-karya yang hadir, meski sekilas ataupun terjalin dalam konteks sejarahnya. Kesan itulah yang kira-kira saya rasakan ketika membaca beberapa artikel dalam Sastra dan Sejarah Indonesia: Tiga Belas Karangan. Dari uraian di atas, kritik atau karya sastra penting bagi peneliti sejarah untuk menggali sesuatu yang tidak terjelaskan atau dapat ditemukan di dalam sumber di lapangan. Pembacaan interpretatif dalam hal ini dapat menjadi jalan pintas untuk menjelaskan sesuatu hubungan kausal yang memang tidak di/terjelaskan oleh manusia dalam sejarah.

Pokok yang menarik lain juga adalah detail kecil, tetapi penting dalam beberapa artikel Chambert-Loir, yakni himbauan untuk menjauhkan diri dari sudut pandang Erosentris dan mulai memakai istilah “Selatan” untuk merujuk secara geopolitis wilayah yang pernah terjajah oleh Eropa Barat. Sementara persimpangan politis antara sastra dan sejarah, meminjam pengertian Pramoedya Ananta Toer,[9] adalah untuk merevaluasi atau mendekolonisasi sejarah dalam segala bidang yang selama ini didominasi pandangan Erosentris akibat kolonialisme.

 

Memang, tampaknya sejarah dan sastra perlu mengakrabkan diri. Sebab, mengutip sejarawan Prancis Paul Veyne bahwa penulisan sejarah itu seperti sebuah novel: sejarawan maupun pengarang bekerja dalam memilah, menyederhanakan, menyusun hingga memasukkan “sebuah abad ke dalam satu halaman.”[10]

 

 

[1]  Budianta, Melani. 2002. “In the Margins of the Capital: Tjerita Boedjang Bingoeng and Si Doel Anak Betawi” dalam Clearing a Space: Postcoloniality and Indonesian Literature, eds. Keith Foulcher and Tony Day, KITLV.; Indriani, Ismi. 2021. “Mencari Cinta pada Masa Pergerakan Nasional” dalam Jurnal Sejarah vol. 4, No. 1.

[2]  Untuk mendapatkan pengertian lebih lanjut tentang “kolonialitas kekuasaan” ‘coloniality of power’ lihat Quijano, Anibal. 2000. “Coloniality of Power and Eurocentrism in Latin America” dalam International Sociology, 15(2), 215–217; (2007). “Coloniality and Modernity/Rationality” dalam Cultural Studies, 21:2-3.

[3] Maza, Sarah. 1996. “Stories in History: Cultural Narratives in Recent Works in European History” dalam The American Historical Review Vol. 101, No. 5. Hlm. 1509.

[4] Lihat semisal uraian soal pemahaman akan keterhubungan dan intergrasi dalam pendekatan sejarah global dalam Sebastian Conrad. 2016. What is Global History? Hlm. 90-114

[5] Istilah ini dipinjam dari esai Brigitta Isabella, “Keramahtamahan Antikolonial di Meja Keluarga Asia-Afrika”. Istilah tersebut berasal dari pandangan Frantz Fanon soal kemunculan sastra pascakolonial yang juga perlu terlibat dalam perjuangan antikolonial. “Littérature de combat, littérature révolutionnaire, littérature nationale.” Lihat Frantz Fanon (2002 [1961]: 211]) Les Damnés de la terre. Paris: La Découverte /Poche.

[6] Untuk uraian lebih lanjut mengenai sastra transnasional dalam versi ringkas dan sederhana lihat Jay, Paul. 2021. Transnational Literature: The Basic. Routledge.

[7] Lihat “Ceylon Writers Sign Joint Statements with Writers of Kenya & Indonesia” dalam The Call: Bulletin of Afro-Asian Writers’ Bureau. September 1964. Kolombo Hlm. 7. Perlu dicatat bahwa ketika gerakan pengarang Asia-Afrika terbelah antara kubu yang didukung Uni Soviet dan Beijing, buletin The Call bersama dengan Biro Pengarang Asia-Afrika pindah ke Beijing. Sedangkan Asosiasi Pengarang Asia-Afrika berdiri di Kairo Mesir menerbitkan majalah Lotus.

[8] Istilah yang digunakan oleh Gerard Genette  dalam bukunya Paratexts (1987) untuk menjelaskan teks-teks lain dalam sebuah buku, semisal blurb, sampul, kolofon, marginialia dll.

[9] Toer, Pramoedya A. 1962. “Sastera harus militan melawan imperialisme dan neo-kolonialisme: Singkatan pesan Ketua Panitia Nasional Pengarang A.A., Pramoedya Ananta Toer, kepada KSAA ke 2 di Kairo” Harian Rakjat,  17 Februari 1962.

[10]Comme le roman, l’histoire trie, simplifie, organise, fait tenir un siècle en une page.” ‘Seperti novel, sejarah memilah, menyederhanakan, mengatur, dan membungkus [fakta dalam] sebuah abad ke dalam satu halaman. Veyne, Paul. 1971. Comment on écrit l’histoire. Essai d’épistémologie. Paris: Seuil.

Baca di sini:

http://jurnalsejarah.org/index.php/js/article/view/62

Abstrak


Artikel ini bertujuan menjadikan musik sebagai sumber penulisan sejarah untuk melihat dinamika kekerasan antikomunis di Indonesia. Dengan mengandalkan sumber-sumber musik tertulis pada masa kekerasan, seperti partitur lagu, memoar, termasuk lagu yang telah direkonstruksi, artikel ini mencoba membangun serta menginterpretasikan kembali tanggapan internal para penyintas pada periode kekerasan. Dalam rangka menguraikan tanggapan tersebut, artikel ini terbagi dalam empat bagian. Keempat bagian yang selalu menyajikan lagu-lagu beserta kegiatan musik ini pertama-tama berfokus pada respons penyintas dalam konteks regional; kemudian mengkategorikan fungsi lagu yang dinyanyikan atau ditulis di penjara bagi komunitas penyintas; dan bagaimana keadaan mental penyintas terinternalisasi dalam nada-nada dalam lagu-lagu itu; Keempat, artikel ini juga meninjau pengaruh perubahan temporal serta geografis terhadap fungsi bermusik serta produksi lagu-lagu tersebut.Kata kunci:musik, lagu, kekerasan antikomunis


Abstract

This article examines the dynamics of anti-communist violence in Indonesia through music as a source of historical writing. By relying on written records of music during times of violence, such as music scores, memoirs, and reconstructed songs, this article attempts to build and reinterpret the internal responses of survivors during the period of violence. In four sections, this article expounds on these responses. Within each, this article constantly features songs and musical activities: first by discussing the survivors' responses within a regional context; after which categorizing the function of songs sung or written in prison for the survivors' community; and examining how the mental state of the survivors is internalized in the tunes of the songs; finally, this article also discusses the effect of temporal and geographical changes on the musical function and production of these songs.

How to Cite 

Nugraha, K. (2021). Bersenandung di Tengah Badai : Musik dalam Dinamika Kekerasan Antikomunis. Jurnal Sejarah, 4(2), 17–45. https://doi.org/10.26639/js.v4i2.62
 
 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgr8lquO2g7457bp1hI0R81gJPTHe5ckypD10KubXyYShe7YsVhoYTv4VPVt6Zj2r-JZMb2pcqS7WyPAxC1o8VaxIApLDxdOzxIhjujmZFzgBoU8Ylo1jWhjvxNCROYy6IGHiyEUcNDSHy/s320/ahmad+suroto+kiri+di+pulau+buru.jpg
Ahmad Suroto bermain gitar di Pulau Buru.
 

 

Alkisah, kabar tentang pesona Galuh Candra Kirana menyebrang sampai jauh. Berita itu membuat raja Malaka yang keenam Sultan Mansyur Syah, yang pertama kali menguasai penuh Malaka, rela terombang-ambing berhari-hari di laut untuk menjemputnya.

Syahdan hubungan antara Kerajaan Majapahit dan Kesultanan Malaka terjalin. Pernikahan agung itu dikisahkan oleh pujangga Melayu, Abdullah Bin Abdul Kadir Munsyi dalam Hikayat Abdullah (1849). Namun sayang, seperti yang dicatat oleh Raffles (1817), anak dari perkawinan itu, Raden Galang tewas dalam kecelakaan yang dipicu amok.

Amok berdasar mitologi Melayu merupakan ledakan amarah yang terjadi secara tidak sengaja yang disebabkan oleh “hantu belian” atau roh harimau jahat yang merasuki tubuh seseorang. Singkatnya, ia serupa fenomena kesurupan yang memaksa tubuh untuk melakukan kekerasan tanpa sadar. Kepercayaan spiritual membuat perbuatan ini sempat ditolerir dalam kehidupan bangsa Melayu. Amok juga sah dilakukan di Jawa sebelum kedatangan Aji Saka.

Beratus tahun sejak tewasnya Galang, kata amok mengalami perluasan makna, bukan sekadar peristiwa kesurupan. Ia juga dipakai sebagai tanda untuk memulai pemberontakan atau sebagai pilihan bertahan paling akhir dalam peperangan. Sebuah penelitian juga memasukkan amok sebagai kategori gangguan kejiwaan.

Orang yang mengamuk tanpa sebab disebut gila. Asal-usul kegilaan itu dapat dilihat dari kognat atau kekerabatan kata ‘gila’ dari Semenanjung Malaka. Setelah menyebrang selat Sunda ia berubah menjadi ‘gelo’, semakin ke Timur menjadi ‘gendeng’ dan predikat ‘orang gila’, ‘jelma gelo’, atau ‘wong gendeng’ disematkan pada mereka yang mengamuk tanpa sebab.

Kekerasan yang merenggut darah daging Galuh Candra Kirana itu merupakan sepenggal fragmen awal dari rentangan panjang kisah amok sebagai gangguan jiwa di Nusantara.

Amok Sebagai Budaya Melayu

Nyoman meraih moncong senapan Snaphaunce. Secepat kilat ia mengayunkannya ke leher orang yang membuatnya marah. Ia menyalakan sinyal amok. Keributan menyebar. Ia memantik kawan-kawannya yang lain untuk memanfaatkan kesempatan untuk membebaaskan diri dari status budak belian.

Pemberontakan itu pecah di atas kapal VOC, Mercuur yang berada di lepas laut Batavia, dekat Pulau Edam pada pagi hari 6 September 1782. Pemberontakan serta pembajakan kapal yang dilakukan tujuh puluh sembilan budak Bali itu mengirim sinyal menakutkan pada para pemimpin perusahaan, tulis peneliti Belanda Matthias van Rosum dalam artikelnya, ‘‘Amok!’’: Mutinies and Slaves on Dutch East” (2013).

Amok juga menjadi strategi dalam perang. Thomas Stamford Raffles, letnan-gubernur Inggris di Jawa dalam magnum opusnya, The History of Java (1817) menulis amok adalah strategi bertahan paling akhir dalam pertempuran yang menjumpai kekalahan tak terelakkan.

Jauh sebelum itu, amok tidak bermakna politis, tapi cenderung sebagai pelampiasan. Abstrak hukum yang berlaku di Jawa sebelum kedatangan Aji Saka yang dikumpulkan oleh Jacob Albert van Moddlekoop, seorang pegawai VOC yang tiba di Jawa pada 1793, mengatakan bahwa amok boleh dilakukan asal seseorang yang mengamuk itu bersedia membayar denda pada setiap nyawa yang gugur. Dua setengah tahil, sekitar tujuh puluh lima setengah gram emas untuk mengganti nyawa pria dan tiga setengah tahil untuk wanita yang terbunuh.

Keterangan lain diceritakan oleh seorang penjelajah atau kartografer Inggris James Cook pada 1770 yang mengamati suku Melayu. Ia menggambarkan orang-orang yang terkena amok melakukan kekerasan tanpa sebab yang jelas, mereka membunuh dan melukai secara membabi buta.

Tidak lama setelah Kapten Cook, pada 1849 peneliti antropolog dan psikiatri mengamati suku primitif di Filipina, Laos, Papua Nugini dan Puerto Rico. Mereka yakin bahwa faktor-faktor budaya yang unik menyebabkan amok. Studi kasus penelitian etnopsikiatri itu membuat amok masuk sebagai kondisi kejiwaan.

Amok Sebagai Gangguan Jiwa

Amok masuk dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM-IV) yang disusun oleh American Psychiatric Association sebagai salah satu jenis gangguan jiwa langka dan eksotis. Ia masuk dalam kategori cultural-bound syndrome (sindrom yang terikat budaya).

Sindrom yang terikat budaya adalah kombinasi gejala psikiatris dan somatis yang dikenali dalam masyarakat atau budaya tertentu. Berbeda dengan gangguan jiwa lain seperti skizofrenia atau bipolar, penyakit ini konon tidak memberi perubahan biokimia dan perubahan struktural fungsi organ tubuh.

Dalam sebuah jurnal medis dan psikiatri, psikiater dari Los Angeles Manuel L. Saint Martin (1999), membagi motif amok menjadi dua. Pertama, amok yang disebabkan oleh depresi atau sedih karena kehilangan. Kategori inilah yang lumrah terjadi secara umum. Kategori kedua, yang jarang terjadi, berhubungan dengan kemarahan, perasaan dihina atau dendam.

Jika mengacu pada laporan awal kasus amok, dapat dikatakan bahwa amok bukanlah kondisi kejiwaan melainkan perilaku kekerasan yang diakibatkan oleh gangguan mood atau bipolar, psikotik, gangguan kepribadian, skizofrenia, dlsb. Amok tidak dapat lagi dianggap sebagai gangguan yang unik. Sebab, faktor budaya bukan patogenesis amok.

Dalam artikel yang terbit di Issue in Mental Health Nursing (2012), peneliti UCLA Jacquelyn H. Flaskerud menyarankan agar amok tidak lagi dianggap sebagai sebuah sindrom yang berkaitan dengan budaya kuno. Perilaku ini menurutnya akan lebih tepat jika dilihat sebagai bentuk ekstrem perilaku kekerasan akibat dari gangguan jiwa, patologi kepribadian, dan tekanan psikososial.

Kedua tinjauan amok tersebut merupakan kritik terhadap etnopsikiatri yang berusaha menjelaskan keterkaitan kesehatan jiwa dan perubahan kebudayaan dari masyarakat yang beragam. Usaha etnopsikiatri itu sebenarnya mirip seperti penjelasan mengenai efek perubahan lingkungan perkotaan yang menyebabkan kegilaan masyarakat Eropa modern.

Akan tetapi, pendapat etnosentris itu cenderung terjebak dalam kacamata kolonial Barat yang menyederhanakan kehidupan masyarakat tanah koloni. Serba aneh, ganjil, dan eksotis.

Rumah Sakit Jiwa di Hindia Belanda

Rumah Sakit Jiwa Lawang


Theunissen di depan pintu Rumah Sakit Jiwa Lawang. Sumber: Artikel Hans Pola (20012) The Psychiatrist as Administrator: The Career of W. F. Theunissen in the Dutch East Indies

Kehadiran institusi rumah sakit jiwa di Hindia—Belanda pada pertengahan abad 19 mengubah pandangan terhadap amok. Perilaku aneh yang sebelumnya dianggap berkaitan dengan setan itu mendapat perlakukan psikiatris dan ditangani secara medis.

Orang-orang Eropa jadi prioritas dalam penanganan gangguan jiwa di rumah sakit kolonial Hindia—Belanda. Sedangkan pengadilan dan penjara adalah pintu masuk bagi pribumi untuk mendapat perawatan. Orang pribumi biasanya mengamuk akibat kelelahan karena dipaksa bekerja.

Berbeda dengan orang Eropa yang dirawat secara layak, pribumi ditempatkan di bangsal dari bambu, tulis peneliti Hans Pols dalam “The Career of W. F. Theunissen in the Dutch East Indies” yang terbit di jurnal Health and History (2012).

Peningkatan jumlah pribumi yang mengalami gangguan jiwa karena bersentuhan dengan peradaban Eropa, seperti yang diungkapkan Hans Pols (2012), telah diprediksi oleh psikiater Belanda, W. F. Theunissen. Serangkaian kecelakaan-kecelakaan akibat gangguan jiwa (amok) pada abad ke-20 dapat dilihat pada lembaran arsip koran-koran berbahasa Belanda.

Amok di Hindia Belanda Pada Abad ke-20

Pada Kamis, 24 Agustus 1911 di Solo, seorang Arab mengamuk. Ia dapat dikendalikan setelah seorang Eropa memukulnya dengan palang pintu yang membuatnya tewas seketika. Kecelakaan itu diwartakan koran De Locomotief.

Koran Bandung, De Express pada Jumat 14 Juni 1912 memberitakan, seorang kopral Ambon Kuthu dan seorang wanita pribumi terbunuh di Kota Raja dalam sebuah amok.

Sebuah berita berjudul “Amok di Kota Malang: Dua Mati, Seorang Eropa Terluka” yang dimuat dalam koran Het Nieuws Van Den Dag hari Selasa, 12 Februari 1935 menyiarkan seorang pribumi yang mengamuk dan membuat dua orang pribumi serta seorang Eropa terluka.

Pada sore yang naas di hari pertama bulan puasa, seorang bocah tionghoa dibacok sampai tewas dan dua kepala kampung terluka parah di sebuah desa dekat Bireun, Aceh. Bocah tionghoa itu tewas di tangan seorang yang mengamuk bersenjatakan kapak. Rumor mengatakan, di samping bocah yang terbunuh ada empat orang lagi yang terluka termasuk seorang polisi. Kemalangan ini diberitakan Soematra Post pada Rabu, 17 November 1935.

Seorang komandan polisi perkebunan (cultuur politie) Belanda, Hoogeveen tangannya terluka saat berusaha mencegah kecelakaan amok. Kejadian yang dilaporkan Bataviaasch Nieuwsblad hari Selasa, 12 Mei 1936 itu terjadi di desa Baki dekat Kartasura.

Lima kecelakaan akibat amok itu adalah sebagian kecil dari sekian banyak laporan pada awal abad ke-20. Dulu, pada masa Jawa kuno, orang yang mengamuk biasanya terbunuh dalam upaya penghentian. Tapi, pada awal abad 20, mereka yang masih hidup ketika berhasil dilumpuhkan, dimasukkan ke rumah sakit jiwa.

Wacana soal amok juga pernah dimanfaatkan dunia Barat dengan picik untuk menjelaskan sebab pembantaian massal 1965—1966 yang seharusnya dipandang sebagai bencana sosial-politik. Dengan begitu, amok mengalami perluasan makna yang brutal berkat imajinasi kolonial.

Amok Sebagai Pembenaran Pembunuhan Massal

Pada 1965—1966 Indonesia banjir darah. Sarwo Edhie bersama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) atas perintah Soeharto menghancurkan Gerakan 30 S dan PKI sampai ke akar-akarnya.

Selanjutnya, para milisi sipil yang didukung oleh Angkatan Darat menjagal orang-orang yang dicap sebagai komunis. Jumlah korbannya mencapai lebih dari lima ratus ribu jiwa—Sarwo Edhie dengan bangga menyebut angka tingga juta kepala. Dalam waktu singkat, Indonesia mencatat salah satu sejarah pembunuhan massal terbesar di dunia pada abad ke-20.

Negara liberal Barat yang emoh melihat komunis semakin menyebar di seluruh dunia bersorak-sorai atas pembunuhan massal itu. Nalar yang diunggulkan negara Barat serejang masuk ke tong sampah ketika mereka menganggap tindakan keji tanpa peradilan itu dilatarbelakangi oleh budaya amok orang Indonesia.

Pembunuhan massal ’65 secara sederhana terjadi karena “budaya amok” dalam skala yang besar. Begitulah argumen banal beberapa berita yang dimuat media Barat. Penjelasan serupa ini digemari pejabat Indonesia dan sekutu mereka, serta muncul banyak dalam narasi populer, menurut singkapan sejarawan Geoffrey Robinson dalam Musim Menjagal: Sejarah Pembunuhan Massal di Indonesia 1965—1966.

Dikutip dari buku Robinson (2018), sebuah berita dari New York Times pada April 1966, mewartakan, “Orang Indonesia itu lembut dan secara naluriah ramah, tetapi ada ciri Melayu aneh yang tersembunyi di balik senyum mereka, rasa haus darah yang terpendam dan penuh kegilaan. Hal ini telah memberi salah satu dari sedikit kata bahasa Melayu: ‘amok’. Kali ini, seluruh bangsa ini mengamuk.” Narasi serupa juga diberitakan oleh harian Prancis, Le Figaro.

Wacana seperti itu secara politis mengaburkan jejak keterlibatan negara, khususnya Angkatan Darat dalam menyiapkan serta memobilisasi massa. Pembunuhan massal terjadi secara sistematis dan mendapat dukungan penuh dari Angkatan Darat, seperti yang ditulis peneliti Australia Jess Melvin dalam The Army and the Indonesian Genocide: Mechanics of Mass Murder (2018). Melvin juga mengungkapkan bahwa amok adalah kiasan rasis era kolonial.

Mereka yang terlibat dalam penjagalan bukan orang-orang yang dikendalikan setan, tapi orang-orang yang telah disiapkan. Amok bukan budaya yang melatarbelakangi pembunuhan massal atau yang merenggut nyawa anak Galuh Candra Kirana. Ia adalah gangguan jiwa yang sejak lama dimitoskan karena kepercayaan spiritual serta dilekatkan sebagai kegilaan masyarakat Nusantara oleh media Barat yang rasis.

Mendukung narasi bahwa pembunuhan massal 1965—1966 dilatarbelakangi amok berarti membenarkan mitos kegilaan masyarakat Indonesia yang haus darah. Tentu para penjagal itu tidak menderita skizofrenia, tapi termakan provokasi busuk jenderal-jenderal gila.